Teks foto : Walikota Pematangsiantar berfoto bersama usai acara pleno oleh Kementerian ATR/BPN. (Dok Kominfo Pematangsiantar)
Pleno yang dilaksanakan di Angsana Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu diikuti sembilan kabupaten/kota wilayah 1 (satu), Pemprov Nangroe Aceh Darussalam, Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Pemprov Riau, dan Pemprov Kepulauan Riau, Kamis (31/8/2023) sore.
Dalam sambutannya, Susanti mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena Kota Pematangsiantar terpilih sebagai salah satu daerah penerima Bantuan Teknis Penyusunan RDTR.
“Kami Pemerintah Kota sangat berterima kasih atas perhatian Kementerian ATR/BPN karena Kota Pematangsiantar terpilih. Ini juga sebagai stimulus dalam rangka peningkatan iklim investasi sehingga melalui penyusunan RDTR ini, hal-hal yang menjadi harapan masyarakat Kota Pematangsiantar dapat terwujud,” sebutnya.
Susanti juga mengharapkan, melalui kegiatan ini, Kota Pematangsiantar memiliki perencanaan yang proporsional, berkualitas, berkesinambungan, dan konsisten. Sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik.
“Kegiatan ini sangat membantu dalam mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, menuju Pematangsiantar Bangkit dan Maju. Sehingga memberikan kepastian kepada pihak investor yang akan ikut membangun Kota Pematangsiantar,” jelasnya.
Turut hadir, kementerian/lembaga terkait, Pelopor MEng selaku Direktur Bina Perencana Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemprov Riau, Pemprov Kepri, para Tim Teknis Pendamping Penyusunan Materi Teknis Rancangan Peraturan Kepala Daerah, para kepala daerah/perwakilan Kota Pematangsiantar, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Bintan.
Kontributor: Armeindo