Kitakini.news -SekretarisDaerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Arief S Trinugroho berharapseluruh anggota Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut bersama kelompok kerja dapatmemberikan memberikan masukan dan rekomendasi penyempurnaan Rancangan PeraturanDaerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumut.
Haltersebut disampaikan Sekda Sumut Arief Trinugroho usai menghadiri RapatKoordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut di ruang Djamin GintingHotel LePolonia, Jalan Sudirman Nomor 14 Medan, Jumat (27/10/2023).
Ariefmenjelaskan, penyempurnaan dan revisi Perda RTRW Sumut perlu dilakukan karenamuncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruang antara daratan danwilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah.
"Hariini kita Rakor untuk penyempurnaan Ranperda revisi RTRW Sumut. Kenapa perludirevisi, karena muncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruangantara daratan dan wilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah," ujarnya.
Masihkata Arief, RTRW yang dimiliki Sumut hanya wilayah daratan saja, tidak termasukwilayah pesisir. Jadi Pemprovsu memiliki rencana zonasi peraian wilayah pesisirdan pulau-pulau kecil.
"RTRWini nantinya tidak ada lagi rencana tata ruang darat dan ini menjadi satukesatuan, menjadi Tata Ruang Provinsi Sumut yang berisi rencana tata ruangdaratan dan wilayah pesisir," bebernya.
Karenaitu, Arief berharap dengan adanya masukan dan keterlibatan aktif dari seluruhpihak, agar program yang direncanakan bisa perjalan secara maksimal dan dapatbermanfaat bagi masyarakat. Apalagi, penataan ruang merupakan suatu prosesperencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.
"Disinikita padukan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah. Jadi perlukoordinasi, baik koordinasi satu wilayah administrasi, antardaerah danantartingkatan pemerintah," pintanya.
Redaksi