Kitakini.news - Ratusan pengendara ojek online (daring) menggelar aksi unjukrasa menolak tarif murah yang diterapkan aplikator (pemilik aplikasi), di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/11/2023).
Mereka meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penjabat (Pj) Gubernur dan jajaran agar menindaklanjuti aspirasi mereka yang meminta adanya penyesuaian tarif layanan yang dinilai sangat murah dan tidak manusiawi.
Para pengunjukrasa pun mendesak Pemprov Sumut mengatasi berbagai masalah ojek daring, seperti penerbitan peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub). Termasuk mencegah terjadinya perang tarif murah dan tidak sehat antar pemilik aplikasi layanan, sehingga berdampak pada kondisi pengendara ojek.
Selain itu, para pengendara ojek daring juga meminta penghapusan program layanan pengantar makanan/minuman jarak dekat dengan alasan tarif yang sangat murah, dan menolak layanan pesanan ganda atau gabungan.
Sempat Gaduh Sesama OjekDalam aksi tersebut, sempat terjadi kegaduhan yang hampir mengarah kepada kericuhan. Kondisi ini diduga karena jumlah massa yang berkumpul cukup besar.
Bahkan kegaduhan yang kemungkinan karena kesalahpahaman komunikasi itu, sempat berlanjut hingga keluar zona unjukrasa. Namun bisa teratasi setelah sesama peserta aksi saling melerai.