Kitakini.news - Saat ini diperlukan upaya lebih lanjut untuk mendorong penataan dan koordinasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebab, hal-hal yang menjadi kendala dalam perbaikan dan integrasi layanan kesehatan seperti di Kota Bogor, Jawa Barat harus mendapat perhatian yang serius.
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara menyatakan perlunya upaya lebih lanjut dalam mendorong penataan dan koordinasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya,
Hal itu mengingat, kata Komisi IX DPR-RI Dewi Asmara, kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum yang harus diwujudkan dalam rangkaian pembangunan kesehatan menyeluruh dan terpadu.
"Ini tentunya dimaksudkan untuk menata dan juga mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer yang fokusnya pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus hidup perorangan, siklus hidup keluarga dan masyarakat," terangnya di Bogor, Rabu (29/11/2023).
Dewi menegaskan bahwa Komisi IX DPR mendorong urgensi terpenuhinya standar layanan kesehatan bagi masyarakat baik pada layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Rumah Sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Dewi juga mengungkapkan, pemenuhan integrasi Faskes juga tidak sebatas terpenuhinya integrasi pelayanan, tetapi juga harus diperhatikan betul pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih SDM yang ada di Posyandu, banyak merupakan tenaga relawan.
Sehingga, lanjutnya, perlu ada perhatian dari pemangku kebijakan baik itu dari sisi kesejahteraan maupun insentif penunjang lainnya.
"SDM pada tingkat Puskesmas saja masih terkendala pada penyiapan SDM di luar nakes, sementara integrasi data itu nanti butuh juga SDM dari IT," jabarnya.
Atas hal itu, Dewi Asmara menegaskan bahwa Komisi IX DPR sangat concern atas persoalan yang dihadapi oleh Puskesmas Kota Bogor terkait pengimplementasian Permenkes NOMOR HK.01.07/MENKES/2015/2023.
Dalam hal ini Komisi IX DPR pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun kendala dari berbagai faskes dalam mengimplementasikan Permenkes tersebut. (**)