Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

Heru - Jumat, 08 Desember 2023 16:27 WIB
Kitakini.news/Heru Soesilo
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting (kemeja putih) saat bersama Pj Gubernur Sumut Hassanudin beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta penanganan kasus kekerasan seksual harus dengan langkah strategis yang holistic dan komprehensif.

"Perlu adanya keseriusan penanganan kasus kekerasan seksual ini oleh pihak terkait. Trennya akhir-akhir ini meningkat, harus ada upaya konkrit. Tidak hanya dari sisi pemberian efek jera kepada pelaku, tapi dari sisi penyadaran moral keseluruh segmen masyarakat," ujar Baskami kepada wartawan di Medan, Jumat (8/12/2023).

Hal ini disampaikan Baskami menyoroti maraknya terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan. Diketahui, pada pekan pertama Desember telah terjadi dua kasus kekerasan seksual.

Pertama, kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa siswi SMK, PJS (15). Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (2/12/23) dinihari. Korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Sebelumnya juga terjadi pada wanita berinisial ET yang tewas diduga korban pembunuhan di Jalan Pelajar, Kamis (30/12/202) lalu.

Maka dari itu, Baskami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak bekerja dan Keluarga Berencana Sumut beserta Kanwil Kementerian Agama Sumut agar terus aktif melakukan penyuluhan, sosialisasi dalam rangka penguatan nilai moral di masyarakat.

"Harus ada formula untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Semua harus terlibat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan beserta jajaran aparat penegak hukum kita," imbuhnya.

Tak hanya itu, Baskami juga meminta aparat kepolisian menindak praktik prostitusi online di media sosial (Medsos).

"Praktik prostitusi online di media sosial marak terjadi dengan berbagai modus operandi dan melibatkan anak di bawah umur. Melalui Subdit cyber Poldasu saya yakin praktik ini bisa ditindak," tambahnya.

Baskami juga menuturkan, dirinya menyoroti maraknya kekerasan seksual pada perempuan, menjadi indikasi merosotnya moralitas pasa tatanan masyarakat.

"Kita ini bangsa yang berbudipekerti luhur, bangsa yang beradab dan taat dengan agama serta adat istiadat. Maka mari kita menjaganya," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Komisioner Kompas Perempuan Veriyanto Sihotang, menyampaikan, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual selama 10 tahun terakhir.

Dijelaskan Veriyanto, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 52.099, dan Komnas Perempuan mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan berharap agar aparat penegak hukum di Kota Medan menggunakan UU tersebut dalam menangani kasus ini, memastikan hak-hak korban atau keluarganya terpenuhi, dan membawa pelaku ke pengadilan.

"Tragedi ini menjadi panggilan untuk bersama-sama menentang kekerasan dan mendorong perlindungan yang lebih baik bagi perempuan," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

News

Hendra Cipta Ingatkan Pj Gubsu Agar Mutasi Pejabat Sesuai Merit Sistem

News

Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar

News

Cheriel Laia Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Kondusif, ASN Tetap Jaga Netralitas

News

ARS: HIRO Menang 60 Persen di Pilkada Medan

News

Judol Mengakar dan Melekat, Abdul Rahim Minta Aparat Kedepankan Langkah Pencegahan