Tadi Malam, Pemko Medan Bongkar Lampu Pocong

Siti Amelia - Sabtu, 30 Desember 2023 17:33 WIB
kominfo medan
Tim dari Dinas SDABMBK melakukan pembongkaran lampu pocong.

Kitakini.news - Sekitar jam 23.00 Wib, tim dari Dinas SDABMBK melakukan pembongkaran lampu pocong di tiga ruas jalan.

Pembongkaran ini dilakukan usai perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Sejumlah petugas dan armada peralatan diturunkan guna kelancaran pembongkaran lampu jalan yang sering disebut lampu pocong ini diantaranya 4 unit truk, 1 unit excavator dan 1 unit mobil crane serta alat las.

Pembongkaran lampu jalan ini dimulai dari ruas jalan Jenderal Sudirman, dengan sigap petugas langsung membongkar proyek penataan lanskap tersebut.

Awalnya yang dibongkar petugas adalah tiang lampu bagian atas. Dengan menggunakan mobil crane petugas mengikat tiang dan membuka sambungan tiang ke penyangga.

Setelah tiang lampu berhasil dilepas, selanjutnya tiang lampu dimasukkan ke dalam truk. Kemudian petugas lainnya membongkar bagian bawah yang merupakan penyangga lampu.

Dengan sangat hati-hati petugas membongkar penyangga lampu jalan yang dibalut dengan semen, sebab petugas tidak ingin jalur pedestrian yang sudah rapi dan indah menjadi rusak.

Pembongkaran bagian penyangga lampu ini menggunakan mobil excavator dan mesin las.

Kadis SDABMBK Topan Obaja ketika dikonfirmasi mengatakan mulai malam kemarin, pihaknya membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap di tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan Topan, pembongkaran lampu jalan yang dikenal lampu pocong ini dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah perusahaan pelaksana proyek penataan lanskap yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7.8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Tadi Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran dari total loss sebesar Rp 7.8 miliar di Kejari Medan. Atas instruksi beliau malam ini dilakukan pembongkaran lampu jalan di tiga ruas jalan," kata Topan Ginting.

Topan menambahkan, seluruh realisasi pengembalian uang pembayaran proyek penataan ruas jalan sebesar Rp 21 miliar telah dikembalikan pihak perusahaan.

Selain perusahaan yang hari ini telah mengembalikan uang pembayarannya, pihak perusahaan lainnya yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas SDABMBK.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

IRT Diajak Kembangkan Kreativitas Olahan Pangan

News

Kahiyang Ayu Bobby Nasution Luncurkan Aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan

News

Konsisten Implementasikan Manajemen Energi dapat Mitigasi Perubahan Iklim

News

Pemko Medan Gelar Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran

News

Festival Kuliner Medan, Dinas Pariwisata Medan Harus Pastikan Harga Tidak Mahal

News

Selasa Depan, Pemko Medan Gelar Festival Kuliner Medan 2024