Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak dan juga sisa surat suara yang berlebih.
Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Olahraga Kabupaten Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu menyatakan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.722 lembar dengan perincian lain surat suara untuk pemilu presiden-wakil presiden sebanyak 2.767 lembar, pemilu DPR RI 782 lembar dan surat suara pemilu DPD RI 1.711 lembar..
"Untuk surat suara pemilu DPRD provinsi 373 lembar, pemilu DPRD kabupaten Langkat sebanyak 621 lembar untuk dapil 1, 609 lembar untuk dapil 2, 419 lembar untuk dapil 3, 544 lembar untuk dapil 4, 380 lembar untuk dapil 5 serta 298 lembar untuk dapil 6," ujar Sopian.
"KPU Langkat juga memastikan seluruh tps di Langkat telah terpenuhi seluruh surat suaranya dan malam ini telah tiba di masing masing kantor desa dan kelurahan" tutupnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh ketua KPU Langkat, Kapolres Langkat dan Kajari Langkat.
Pemusnahan juga disaksikan oleh komisioner Bawaslu Langkat Rikasari, yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan. (**)