Kitakini.news - Sejumlah masyarakat Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai mengeluhkan lamanya penyelenggaraan pencoblosan dimulai.
Hal ini disebabkan petugas KPPS di TPS 14 baru memulai pencoblosan Pukul 9.30 WIB.
Hal tersebut juga terjadi di salah satu TPS48, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Situasi yang sama juga terjadi di TPS 59, Blok AA Griya 3 Martubung, Kelurahan Tangkahan. Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas KPPS baru memulai pencoblosan hampir Pukul 09.30 WIB.
Seorang warga yang sudah mengantri dari Pukul 08.00 WIB, E Damanik mengatakan hal ini terjadi dikarenakan surat suara baru tiba di KPPS Pukul 07.00 WIB.
"Sehingga Petugas KPPS baru memulai bekerja menandatangani berkas dan surat suara setelah surat suara tiba," ujarnya kepada wartawan di Lokasi TPS 59, Rabu (14/2/2024).
Dari amatan, kerumunan warga terlihat menunggu pencoblosan sesuai nomor antrian yang telah diberikan Petugas KPPS. (**)