Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, melaksanakanPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, di 2 TPS, yakni di TPS 053 diKecamatan Aek Kuo dan TPS 011 di Kecamatan Kualuh Leidong, Sabtu (24/2/2024).
KetuaKPUD Labura, Adi Susanto menyebutkan, PSU ini merupakan tindak lanjut daritemuan Bawaslu Labura yang mendapati beberapa pemilih yang tidak terdaftar diDPT TPS tersebut.
Sepertidi TPS 053 Kecamatan Aek Kuo, ditemukan oknum camat beserta istri dan anaknyamemberikan hak pilihnya dimana domisili kependudukan bukan berada di TPS 053.
Pemungutansuara ulang berlangsung dengan tertib dan lancar, tingkat partisipasi pemilihjuga masih tinggi untuk menyalurkan hak suaranya.