Pemilu Curang, Gakan Rakyat Sumatera Utara Tuntut DPR Gunakan Hak Angket

Heru - Jumat, 08 Maret 2024 19:07 WIB
Ari
Empat anggota DPRD Sumut menjumpai massa aksi yang menuntut agar digelarnya Hak Angket terkait kecuranfan Pemilihan 2024. (Foto :Ari)
Kitakini.news -Massa aksi yang memakan diri Gerakan Rakyat Sumatera Utara mendukung Hak Angket dan Makzulkan Jokowi, berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumatera Utara, Jum'at, 8 Maret 2024.

Dalam aksinya, massa yang merupakan gabungan dari berbagai kelompok ini, mengusung duplikat keranda berbalut kain hitam dan bertuliskan demokrasi ini memprotes jalannya pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maupun pemilihan Legislatif yang dinilai tidak jujur, penuh intimidasi dan rekayasa.

Mereka menuding, Presiden Joko Widodo tidak bertindak sebagai seorang pemimpin negara, tetapi lebih mamainkan peran sebagai donatur kampanye. Tudingan ini menurut massa aksi, jelas-jelas terlihat dengan menggerakkan seluruh aparat sipil negara (ASN) dengan mengintimidasi secara langsung ataupun tidak langsung dengan menggunakan aparat keamanan.

"Bansos dikucurkan hingga dua hari menjelang masa pencoblosan. Kemudian ada gerakan pengkondisian dengan melibatkan aparatur negara hingga ke jajaran terendah seperti kepala desa, kepala lingkungan, untuk memaksa pemilih mencoblos pasangan calon tertentu, bahkan juga caleg tertentu yang satu koalisi dengan calon presiden dan wakil presiden tersebut," jelas Rizki, dari Gerak 98 saat berorasi.

Ini sulit dibuktikan ke pengadilan, karena jika membuka suara, maka akan diperiksa oleh penegak hukum, tambahnya.

Parahnya, sambung Rizki, bantuan-bantuan masif ke masyarakat, baik berupa sembako yang diberikan menggunakan anggaran negara dan mengatasnamakan pemerintah.

Pemilu kali ini kata Rizki, sangat brutal, terorganisir, sistematis, masif dan kuat dugaan juga melibatkan banyakninatrumen negara, mulai dari Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan calon tertentu, hingga penyelenggara Pemilu.

Agar kasus ini tidak menjadi isu, maka massa aksi meminta agar DPR menggunakan hak konstitusinya dengan menggekar gak angket kecurangan Pemilu.

Tidak hanya itu, massa aksi juga mendorong agar Joko Widodo dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden, karena merupakan dalang dari kecurangan Pemilu 2024.

Setelah dua jam berorasi, orang anggota DPRD Sumatera Utara dari dua Fraksi, masing masing Rudi Hermanto dan Partogi Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Ahmad Hadian dan Darwin dari Fraksi PKS, menjumpai pengnjuk rasa.

Mereka sepakat dengan tuntutan massa aksi untuk mendukung bergulirnya Gak Angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI dan pemakzulan Jokowi dari kursi Presiden.

Pernyataan sikap pengunjuk rasa kemudian ikut mereka tandatanfani dan selanjutnya dikirim ke Fraksi masing-masing di DPR RI.

Usai diterima, massa aksi kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. (***)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Politik

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

Politik

Hendra Cipta Ingatkan Pj Gubsu Agar Mutasi Pejabat Sesuai Merit Sistem

Politik

Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar

Politik

Cheriel Laia Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Kondusif, ASN Tetap Jaga Netralitas

Politik

ARS: HIRO Menang 60 Persen di Pilkada Medan

Politik

Judol Mengakar dan Melekat, Abdul Rahim Minta Aparat Kedepankan Langkah Pencegahan