Kitakini.news -Pengamat Politik dan Hukum dariUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr Surya Perdana Ginting M.Humsangat menyayangkan lolosnya Aulia Rizky Aqsa sebagai calon legislatif (Caleg)di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu dari Partai NasDem.
Sebab, sampai hari ini Aulia Aqsa masih menjabatsebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dari Fraksi PartaiGerindra periode 2019-2024.
"Dari aspek filosopi hal ini tidakdibenarkan dimanapun disetiap partai. Karena satu sisi masih menjabat sebagai anggotadewan dari Partai Gerindra, tapi satu sisi sudah menjadi anggota Partai NasDemdan maju sebagai calon legislatif (Caleg). Itu artinya, Aulia Aqsa tidakberkenan atas pemecatan dirinya sebagai Anggota Partai Gerindra karenamenggunakan jalur pengadilan dan sampai hari ini masih menjabat sebagai AnggotaDPRD Sumut," papar Surya Perdana kepada wartawan di Medan, Rabu (24/4/2024).
Hal ini disampaikan Surya Perdana yangmerupakan Mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera ini merespon Anggota DPRDSumut dari Fraksi Partai Gerindra Aulia Rizky Aqsa periode 2019-2024 yangmencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai NasDem di Pemilu 2024 lalu.
Menurut Surya Perdana, adanya gugatan kepengadilan yang dilakukan Aulia Aqsa, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri)sampai saat ini belum mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dirinyasebagai Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024.
"Itu menandakan, pemberhentian dirinya(Aulia Aqsa) sebagai Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra menjaditerhambat. Karena Mendagri belum mau mengeluarkan putusan karena belum adaputusan Inkrah dari pengadilan," beber Surya Perdana.
Surya Perdana juga menyayangkan KomisiPemilihan Umum (PKPU) yang tidak memasukkan butir point putusan Inkrah tentangstatus anggota Parpol yang terkait seperrti Aulia Aqsa ini.
"Harusnya status Caleg yang mendaftarPemilu itu maunya benar-benar jelas, hanya menjadi anggota salah satu partaipolitik dan tidak terjadi dualisme status. Namun demikian, kita harapkankedepan, KPU harus jeli dan cermat dalam membuat PKPU untuk pencalonan anggota legislative,"pungkasnya.
Seperti diketahui, Aulia Rizky Aqsasampai saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara dari FraksiPartai Gerindra periode 2019-2024. Disatu sisi, Aulia Aqsa maju sebagai Calegdi Pemilu 2024 lalu dari Partai NasDem untuk tingkat provinsi. (**)