Aksi Oknum ASN Diduga Bermain' di Pilkada Tapsel Mulai Ditangani APH

Efendi Jambak - Minggu, 14 Juli 2024 23:18 WIB
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
DPRD Tapsel dan Warga yang memprotes dugaan kecurangan pencalonan independent.

Kitakini.news -Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)bersama Tenaga Honor serta perangkat desa, oknum kepala lingkungan di KabupatenTapanuli Selata (Tapsel) yang diduga ikut 'bermain' meloloskan pasangan bakalcalon (Bacalon) bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan yakni DollyPasaribu-Ahmad Buchori mulai ditangani aparat penegak hukum.

"Ini ultimatum bagi pemalsu dokumen bagipemalsu dokumen dan tandatangan di surat pernyataan dukungan pasangan Bacalonkepala daerah dari jalur perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori. Laporannya sudahdan akan berproses di Kepolisian," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe kepada wartawan melaluisambungan seluler, Sabtu (13/7/2024).

Menurut Basith, dirinya telah lamamencermati prilaku oknum ASN yang disinyalir secara terang-terangan dan vulgar didugaterlibat melakukan politik praktis di perhelatan pesta demokrasi PemilihanKepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024)mendatang.

"Beberapa bulan lalu banyak oknum PNSdan oknum Camat yang diduga mengkoordinasikan Kepala Desa dan Lurah serta PPLdan THL (Tenaga Honor) termasuk petugas PKH (Bansos) yang mengumpul KTP warga,"bebernya.

Peruntukkan KTP itu, lanjutnya, didugauntuk membuat surat pernyataan dukungan terhadap pasangan Baclaon independenDolly Pasaribu-Ahmad Buchori dengan memalsukan tandatangan warga.

Selain itu dua pekan terakhir,perangkat desa juga disinyalir membuat video dukungan kepada pasangan Bacalon dihalaman Kantor Kepala Desa yang kemudian disebar ke berbagai platform mediasosial.

"Ironinya, bagi warga yangtidak mau mendukung pasangan Bacalon kepala daerah tersebut, diduga mendapatancaman seperti tidak lagi menerima BLT atau Bansos dan akan dikeluarkan darikepesertaan BPJS. Aksi semacam itu nyaris terjadi disemua kecamatan diTapsel," terang Basith.

"Banyaknya aduan pelanggaran olehASN ini, sudah pernah diatensi DPRD Tapsel dengan menggelar Rapat DengarPendapat (RDP) di Komisi A dengan menghadirkan KPU dan Bawaslu. Termasuk PemkabTapsel yang samasekali tidak bersedia hadir," paparnya.

"Di samping menggelar RDPdengan pihak terkait, seruan hentikan aksi kecurangan yang dilakoni oleh ASN itusudah kerap saya sampaikan lewat media massa. Sebab, ada konsekuensi hukum disana," ujar Basith.

Apa yang dikhawatirkan Komisi A DPRDTapsel selama ini pada akhirnya terjadi juga, terbukti dengan akan adanyaproses hukum di kepolisian, yang tentunya akan menjerat sejumlah orang yangterlibat di dalamnya.

"Jangan karena mengikuti arahanyang salah ataupun memenuhi syahwat politik seseorang, anda-anda yang melalukanketidakbenaran itu justru akan ikut terseret ke dalam proses hukumnantinya," ujar Basith mengingatkan.

Basith juga mengimbau kepada seluruhASN seperti PNS, THL dan pendamping PKH/BansosTapsel, termasuk perangkat desa segeramenghentikan keterlibatannya dalam politik praktis.

"Seperti dua pekan terakhir ini yangterindikasi menyiapkan surat pernyataan dukungan baru yang akan digunakan dalamperbaikan syarat dukungan bapaslon independen Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori',agar nanti tidak menjadi persoalan hukum," terangnya.

Hal senada juga dikatakan AnggotaKomisi A DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Golkar, Edison Rambe mendukung penuhlangkah Kepolisian mengusut tuntas perilaku penyimpangan oknum ASN, THL danperangkat desa dan kelurahan, utamanya pemalsuan dokumen dan tandatangan warga.

Perkembangan terbaru sekaitandinamika Pilkada Tapsel ini, Edison harapkan, menjadi perhatian serius bagisemua pihak. Baik itu ASN, termasuk penyelenggara Pilkada agar bertindak sesuaiaturan yang ditentukan.

"Yang dilaporkan kan dugaanpemalsuan tandatangan. Dalam waktu dekat, akan ada surat pernyataan dukunganbaru sebagai perbaikan persyaratan bapaslon perseorangan. Jangan lagi terlibatdan ada lagi aksi kecurangan serupa," pesannya.

Edison juga mengaku diberitahukanbahwa pekan depan pelapor atas nama Mara Uten Tanjung yang merupakan wargaKecamatan Marancar, Tapanuli Selatan, dijadwalkan akan memenuhi penggilan pihakKepolisian.

Secara tepisah, Mara Uten Tanjungselaku pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan, kepada wartawanbenarkan perihal pemanggilan kepolisian ke dirinya. Itu juga dikoordinasikannyake wakil rakyat.

"Memang saya diundang kepolisianuntuk hadir. Sifatnya memberikan klarifikasi atas Laporan Polisi (LP) yang sayasampaikan ke SPKT Polres Tapanuli Selatan, beberapa waktu yang lalu,"katanya membenarkan.

Mara Uten merinci, pengaduan itutertuang di Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/224/ VI/ 2024/SPKTPOLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 Juni 2024.

"Di laporan itu, saya keberatantandatangan saya ada yang memalsukan untuk kepentingan syarat administrasibapaslon perseorangan, dan minta untuk ditindak lanjuti oleh aparatberwenang," ungkapnya.

Disinggung siapa ia yang dilaporkandalam dugaan tindak pidana pemalsuan UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHPsebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 itu, Mara Uten menyebut DollyPasaribu-Ahmad Buchori berikut Laison Officer (LO), atas nama Nurhikma Tambunandan Sri Sulastri.

"Tentu saya menaruh harapanbesar kepada Bapak di Kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai keakar-akarnya. Tidak boleh ada yang berlaku semena-mena dan apalagi sampaimenghalalkan segala cara untuk tujuan politiknya," tegas Mara Uten. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Politik

RIDHA-RANI Unggul Telak di Survei Pilkada Medan 2024

Politik

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Politik

1000 Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sumut Siap Menangkan Bobby-Surya

Politik

Menangkan RK-Suswono, Ketua Bid Pemuda DPP Golkar Said Aldi Al Idrus Minta Pemuda Bergerak Militan

Politik

Cheriel Laia Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Kondusif, ASN Tetap Jaga Netralitas