Kitakini.news -Masyarakat Tapanuli Selatan melaporkan Calon Bupati Tapanuli Selatan ke KepolisianDaerah Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan penipuan memalsukan dokumen. Untukpenuhi syarat maju Pilkada 2024 melalui perorangan, Jumat (19/7/2024).
Dokumen palsu itu sudah diterima ke KPU Tapsel dalam pemilihan Kepala Daerah.Hal itu terungkap di video amatir warga yang protes ke KPU Kabupaten TapanuliSelatan beberapa hari lalu.
Mereka menyatakan tidak pernah memberikan KTP ke Pasangan Calon Bupati TapanuliSelatan yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada PilkadaTapsel 2024. Sebagai pemberi dukungan.
Tetapi dari website KPU Tapanuli Selatan yang didapat oleh warga. Paslon DollyPutra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori mengklaim menyatakan dapatdukungan. Sehingga, ribuan warga pun memprotesnya dan melakukan pelaporan kepihak Polda Sumut dan Gakkumdu Sumatera Utara dalam dugaan penipuan dokumen danpidana Pemilu.
Menurut Kuasa Hukum Ribuan warga Tapanuli Selatan, Irwansyah Putra Nasution,ada 26 ribu dokumen yang diduga dipalsukan tersebut dan 850 diantaranya sudahmembuat pernyataan dan 35 laporan sudah dilakukan ke Bawaslu.
Irwansyah mengungkapkan, bahwa dugaan identitasnya digunakan tersebut, dariwarga biasa hingga anggota DPRD Tapsel. Untuk diketahui, bahwa Bacalon Kepala Daerah merupakan incumbent yang saat inimasih menjabat sebagai Bupati Tapsel.
Sehingga, dalam dugaan pemalsuan dukungan itu, diduga melibatkan sejumlahinstrumen pemerintah dan oknum pejabat di Pemkab Tapsel, Aparat Sipil Negara(ASN) hingga Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkab Tapsel. Diantaranya pejabatyang ada di Dinas Pertanian dan BPBD Tapanuli Selatan
Saat ini bukti-bukti screenshot dari website KPU yang menyatakan seorangmendukung paslon tersebut dengan diisi B1KWK perseorangan sebagai syaratperseorangan. faktanya tidak mendukung dan sudah diberikan ke penyidik untukdiusut.