Kitakini.news -MuchridNasution yang merupakan Sekretaris Tim Pemengangan bakal calon Gubernur SumateraUtara (Bacalon Gubsu) menegaskan bahwa pengibaran bendera 2 partai politikyakni PDI Perjuangan dan Hanura di halaman rumah pemenangan Jalan JenderalSudirman Medan telah mendapat izin dari kedua partai.
"Kamimemasang bendera tersebut berdasarkan izin dari partai, tidak mungkin kamimemasang itu tanpa seizing dari partai. Pemasangan bendera ini sama dengansosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan,Rabu (27/11/2024) mendatang," imbuh pria yang akrab disapa Choki ini kepadawartawan di Medan, Kamis (1/8/2024).
Chokyjuga menegasksan bahwa bendera itu merupakan bentuk sosialisasi calon partaiyang mendukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut mendatang.
Saatdisinggung apakah ini menjadi signal Edy Rahmayadi mendapat dukungan dariPartai Berlambang Banteng tersebut, Choky mengungkapkan bahwa hal itu menjadiwewenang dari DPP partai.
"Kita tunggu B1KWK, mudah-mudahan semua partai nantinya bisa mendukung PakEdy untuk jadi gubernur periode keduanya," tuturnya.
Sepertidiketahui, Bendera PDI Perjuangan dan Partai Hanura terlihat berkibar di halanrumah pemenangan Bacalon Gubsu Edy Rahmayadi di Jalan Jenderal Sudirman Medan,sejak Minggu (28/7/2024).
Meresponhal itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Aswan Jaya mengucapkan terima kasihatas pengibaran bendera tersebut. Dirinya meyakini bahwa pengibaran bendera PDIPerjuangan itu telah melalui izin dari DPP Partai.
Namunterkait dukungan terhadap Edy di Pilkada Sumut, sambungnya, Aswan Jayamenegaskan bahwa masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
"Kalau bendera PDI Perjuangan berkibar di mana pun, di Kantor KPU ada, ditengah jalan, di pinggir jalan juga ada, di mana-mana juga ada. Terima kasihbuat Pak Edy kalau sudah mengibarkan bendera PDI Perjuangan di kantor pemenangan.Apakah ini tanda tanda baik ? Kita tunggu saja dari DPP," pungkas Aswan. (**)