Kitakini.news -SekretarisKomisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), RudiAlfahri Rangkuti berharap agar wacana Kotak Kosong di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang diSumut tidak terjadi. Karena bisa menjadi faktor kemandekan aspirasi politik dimasyarakat.
"KontestasiKotak Kosong melawan kandidat sesuatu yang sulit dihindari, namun para petinggipartai politik hendaknya tidak mendahulukan kehendak partainya semata, tetapilebih memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih," cetusRudi kepada wartawan di Medan, Senin (5/8/2024).
Halini dikatakan Rudi Alfahri merespon berhimpunnya partai-partai besar yangmendukung satu calon di Pilgubsu 2024, dan meninggalkan tiga partai yang hinggakini belum menentukan sikap.
"Kitawanti-wanti lah, aspirasi masyarakat haruslah tersalurkan, jangan hanya mentokke satu kandidat saja. Dampak negatif politik harus kita cegah bersama,"ujarnya.
Rudiberharap, ke depan ada aturan terkait Kotak Kosong yang bisa diubah, misalnyadengan cara membatasi partai politik untuk memilih satu calon saja.
"Harusada calon lain yang diusungkan partai politik untuk menyehatkan demokrasi.Demokrasi harus diselamatkan dengan batasan proses pencalonan agar kompetisibisa diwujudkan dalam Pilkada," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)ini.
Pilkadakotak kosong lawan pasangan calon ini juga bisa terjadi karena sifat partaipolitik yang dinilai hanya ingin menang, bukan ingin memperjuangkan ideologimereka. Dengan begitu, partai lebih memilih calon yang pasti menang, takutmengambil risiko mengusung seseorang yang dianggap kurang populer dan tidakmemiliki jaringan ke Pemerintah Pusat yang sedang berkuasa.
"Betapapun sah secara hukum, di atasnya ada masyarakat yang punya hak menentukan iklimdemokrasi yang sehat," imbuh Rudi yangterpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 12 Binjai Langkatdari PAN ini," terangnya.
Masihkata Rudi, bahwa lebih pusing menghadapi jika Kotak Kosong menang Pilkada, ketimbangkandidat yang unggul.
"Cukuprumit aturan mainnya lawan Kotak Kosong, terlebih menang pula yang milih Kotak Kosong.Dikhawatirkan akan ada kecurangan nantinya dan dampak hukumnya. Ini problem pelik, karenanya kita perlubersama-sama menghindari dan mencegah Pilkada Kotak Kosong, dengan membukaruang seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat tidak mandeg," pungkasnya.(**)