Oknum ASN BPKAD Deliserdang Kampanyekan Paslon Nomor 3, OPD Terkait Belum Merespon

Postingan Kampanye di Akun Facebook Milik Oknum YES Hilang
Riswandi - Senin, 14 Oktober 2024 17:24 WIB
Teks foto : Tangkapan layar di akun Facebook milik YES yang kini sudah hilang. (Noer)

Kitakini.news - Terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKAD Pemkab Deliserdang, di akun media sosial atas nama inisial YES, Belum ada tanggapan dari OPD terkait tempatnya bertugas.

Berdasarkan tangkapan layar di status akun media sosialnya, ada postingan berupa flyer Paslon Bupati-Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 3. Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di akun media yang diduga milik oknum ASN yang bertugas di BPKAD inisial YES.

Dari temuan itu, pengamat Sosial Politik, Fahmi menilai bahwa temuan dimaksud sangat perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak terkait. Terutama Pemkab Deliserdang sendiri, yang dalam hal ini adalah Pj Bupati, atau Kepala OPD terkait hingga Inspektorat.

"Kita berharap pihak terkait seperti Bawaslu dan Pj Bupati Deliserdang benar-benar mengejar temuan ini. Karena nama akun dan foto profilnya disebutkan sebagai orang yang sama. Sehingga patut dicari tahu kebenaran postingan itu. Sekalipun katanya sudah tidak ada lagi, atau dihapus," ujar Fahmi kepada wartawan, Senin (13/10/2024).

Untuk itu, Fahmi menegaskan bahwa aturan larangan bagi ASN berkampanye atau terlibat politik praktis di Pemilu atau Pilkada sudah jelas. Bahkan di Sumatera Utara, surat edaran Gubernur tentang hal itu, diantaranya adalah penggunaan media sosial.

"Harusnya pihak terkait jeli melihat ini, karena sudah masuk kategori pelanggaran oleh ASN yang harusnya netral dalam Pilkada. Bawaslu jangan tutup mata, terutama Pj Bupati Deliserdang yang membawahi seluruh ASN dan pegawai lainnya," sebut Fahmi.

Menurutnya, pimpinan OPD terkait di Pemkab Deliserdang perlu mencari tahu lebih jauh terkait dugaan pelanggaran oleh ASN ini. Karena laporan dari penyelenggara Pemilu bisa menjadi dasar untuk Pj Bupati atau Kepala BPKAD diduga tepat YES bertugas hingga badan kepegawaian, memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Kalau diam saja, maka kita justru akan mempertanyakan integritas pimpinan. Mengapa belum ada klarifikasi atau penjelasan terhadap dugaan pelanggaran ini? Kita tunggu bagaimana sikap mereka, apakah bisa menunjukkan integritasnya atau tidak," tegasnya.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Pemkab Deliserdang, khususnya kepala OPD tempat YES bertugas.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deliserdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3

Politik

Pemimpin Sumut Harus Tegas-Sopan Seperti Bobby

Politik

Hadiri Maulid Akbar KDM Deliserdang, Bobby Nasution Ungkap Target Berobat Gratis

Politik

Tim Hukum AMlN Sumut Terima 87 Laporan Pelanggaran Selama Kampanye

Politik

Sebar Kartu Nama, Caleg di Padangsidimpuan Kampanye di Sekolah Dasar