Kitakini.news- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Medan sebanyak 1.799.488 orang.
Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 6.029 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 1.805.517 pemilih.
"Pengurangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk meninggal dunia, perpindahan domisili, dan perubahan identitas. Namun, terdapat penambahan pemilih dari pensiunan TNI/POLRI," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Rabu (30/10/2024).
Sebanyak 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan di seluruh kota. Jumlah pemilih terbesar tercatat di Kecamatan Medan Deli, yaitu 135.528 orang, sementara Kecamatan Medan Baru memiliki jumlah pemilih terendah sebanyak 27.027 orang.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Medan, pemilih laki-laki di Kota Medan berjumlah 871.250 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 928.238 orang.
Pembaharuan data ini dilakukan oleh KPU Medan melalui Rapat Pleno Terbuka beberapa waktu lalu dan menjadi bagian dari persiapan teknis menyambut hari pemungutan suara Pilkada serentak.