Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penyortiran dan pelepasan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang KPU, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini langsung diawasi Tim KPU, Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Polri.
Penyortiran ini ditargetkan 3 sampai 4 hari akan rampung dengan mengerahkan 74 orang.
Kasubag Umum dan Logistik KPUD Padang Sidimpuan, Sutan Lubis mengatakan jumlah surat suara keseluruhan yang disortir dan dilipat sebanyak 166.015 surat suara untuk Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara untuk surat suara PSU Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidimpuan sebanyak 2.000 lembar surat suara. (**)