Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, merekomendasikantiga lagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mentawai dan Kota Padang PemungutanSuara Ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, sebelumnya sudah 2 TPSdi Tanah Datar dan Dharmasraya menggelar PSU karena ada kesalahan prosesPilkada, pada 27 November 2024 lalu.
"Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS, karenaada dugaan pelanggaran. Masing-masing, TPS 01 dan 02 Desa Cimpungan, KecamatanSiberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pelaksanaan tanggal 06 Desember2024," ujarnya di Padang, Rabu (4/12/2024).
Kemudian TPS 022, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan,Kota Padang, pelaksanaannya tanggal 5 Desember 2024.
"Khusus di TPS 01 dan TPS 02 Desa Cimpungan, Kecamatan SiberutTengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada kesalahan dan pelanggaran saatpencoblosan 27 November 2024. Menemukan kasus penggunaan hak pilih orang yangtidak berada di lokasi," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya di TPS 022 Kelurahan Mata Air,Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, terdapat 597 jiwa yang masuk DaftarPemilih Tetap (DPT). Pemilih yang menggunakan hak pilih, sebanyak 331 orang.
Sementara, setelah dihitung total suara sebanyak 332 untuk WaliKota dan Wakil Wali Kota Padang atau terdapat selisih satu suara. Hal yang samadengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Diduga ada pemilih duakali mencoblos.
Sebelumnya, pada 01 Desember 2024, digelar PSU di TPS 09 NagariSungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar dan pada tanggal 03Desember 20204, digelar PSU di TPS 08, Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya.