Kitakini.news -Rekapitulasisuara untuk pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut)memasuki hari kedua. Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar KomisiPemilihan Umum (KPU) Sumut ini dilaksanakan disalah satu hotel di Medan dantelah berlangsung selama dua hari, yakni 8 sampai 9 Desember 2024.
Di hari pertama, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara dari 24kabupaten/kota dan untuk hari kedua ini sebanyak 9 kabupaten/kota memaparkanhasil perhitungan suaranya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, rekapitulasi hasil perhitunganperolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut memastikan akanselesai hari ini.
Dari proses rekapitulasi yang telah berjalan, Agus Arifin menegaskan bahwatidak ada dari kedua saksi pasangan calon maupun Bawaslu yang mempermasalahkanterkait hasil rekap sehingga tidak akan merubah hasil rekapitulasi suara.
"Dari proses yang sudah berjalan, tidak ada misalnya dari kedua saksimaupun Bawaslu yang mempersoalkan hasil hitungan perolehan suara. Tidak adayang mempertanyakan hasil yang direkap di TPS, kecamatan, kabupaten,"beber Agus kepada wartawan di Medan, Selasa (10/12/2024).
Setelah merekapitulasi hasil perhitungan suara dari 33 kabupaten/kota,selanjutnya KPU Sumut akan menetapkan pemenang dalam kontestasi Pilgubsu.
Untukdiketahui, Pilgubsu diikuti dua pasangan calon yaitu Bobby Nasution yangberpasangan dengan Surya, dan Edy Rahmayadi yang berpasangan dengan Hasan BasriSagala.
Dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Sumut pasangan BobbyNasution unggul diberbagai daerah.
Sementarapasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala hanya unggul di 3 kabupaten/kota,yakni di Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai dan di Kota Tanjung Balai.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumut akan menyampaikan secara resmi hasil Pilgubsu, Bupatidan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024,Minggu (15/12/2024) (**)