Surat Suara Sudah Dicoblos di Taipe, Junimart Minta DKPP Periksa KPU-RI

Guruh Ismoyo - Sabtu, 30 Desember 2023 13:03 WIB
(dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang.

Kitakini.news - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipe, Taiwan dinilai tidak cermat terkait lembaran Surat Suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah diterima Warga Negara Indonesia (WNI) disana.

Untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Junimart Girsang, dirinya akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait buntu kasus tersebut.

"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU-RI beserta jajarannya, ada atau tidak ada laporan," tegasnya kepada wartawan di Sumatera Utara, Sabtu (30/12/2023).

Junimart mengaku heran dengan KPU beserta jajaran yang menganggap Surat Suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian. Hal ini menjadi kecurigaan dirinya bahwa ada oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," ketusnya.

Junimart menilai, hal ini sudah mengarah untuk mendahului masa pencoblosan. Maka dari itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

"Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR-RI pada pembukaan sidang setelah Reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum," cetusnya.

"Bukan berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu lagi, akan tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan," tukasnya.

Tak hanya itu, Junimart meminta penyelenggara Pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Dan mengusulkan kepada Komisi II DPR-RI memanggil jajaran KPU setelah masa Reses berakhir untuk menjelaskan kasus tersebut. Diketahui masa Reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024.

"Para penyelenggara Pemilu sesuai sumpah jabatannya wajib bekerja profesional dan independen. Kerja-kerja KPU wajib dievaluasi dan diawasi oleh semua pihak. Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR-RI pada pembukaan sidang setelah Reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum," imbuhnya.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU-RI pun memberikan instruksi kepada PPLN diseluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

"Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU," ujar Hasyim di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023).

Isu ini menjadi sorotan setelah unggahan seorang WNI di Indonesia viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, WNI di Taiwan itu memamerkan surat suara yang sudah ia terima.

Unggahan itu memicu pertanyaan para warganet karena jauh lebih dulu dari jadwal seharusnya. Pemilih di luar negeri memang biasanya mencoblos lebih awal karena dibutuhkan waktu lebih untuk memproses suaranya.

Pemilihan lebih dulu alias Early Vote ini bisa dilakukan dengan sejumlah cara, diantaranya dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kedutaan Besar RI di negara bersangkutan.

Ada pula cara pemilihan via pos. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, yang kemudian harus dikembalikan dalam tenggat tertentu.

Untuk Pemilu 2024, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 menetapkan PPLN harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali paling lambat 15 Februari.

Warganet pun mempertanyakan alasan WNI di Taiwan sudah menerima surat suara sejak Desember 2023. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, lantas mengumumkan klarifikasi yang ia terima dari ketua PPLN di Taiwan. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Pastikan Jumlah Cadangan Minyak Indonesia, Pemerintah Dimita Lakukan Riset

Politik

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Politik

KPU Binjai Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

Politik

ARS: HIRO Menang 60 Persen di Pilkada Medan

Politik

Pendapatan Denny Cagur Turun Drastis Usai Jadi DPR RI

Politik

Sorlip Surat Suara Pilkada KPU Binjai Temukan 822 Surat Suara Rusak