Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) tetap melanjutkan pengusutan video rekaman pembicaraan dugaan pengarahan Kepala Desa agar memenangkan calon presiden (Capres) nomor urut 02 dengan menggunakan Dana Desa di Kabupaten Batubara.
Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan prosesnya masih berlanjut dan tidak ada penghentian. Meski tidak terbukti apa yang diduga terhadap Kapolres, Dandim , Kajari dan PJ Bupati Batubara, Bawaslu Sumut tetap akan telusuri kasus tersebut.
"Kalau suara yang ada di dalam rekaman itu pun sudah dibuktikan bukan dari empat pimpinan Kabupaten Batubara. Tetapi kasusnya tetap berjalan termasuk pelaku yang menyebar video akan diusut Bawaslu Sumut," tegasnya. (**)