Kitakini.news - Edward Akbar, melalui kuasa hukumnya Jundri R. Berutu, telah melaporkan istrinya, Kimberly Ryder, ke Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Laporan ini diajukan setelah adanya tiga insiden yang dinilai sebagai bentuk kekerasan fisik terhadap anak mereka.
Jundri R. Berutu menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Oktober 2023. "Kami memiliki bukti bahwa Kimberly diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis," ungkap Jundri pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Insiden kedua terjadi pada Februari 2024, di mana Kimberly diduga memukul perut anaknya hingga menangis. "Insiden ketiga melibatkan anak pertama mereka, yang dicakar hingga meninggalkan bekas luka di tubuhnya," tambahnya.
Untuk memperkuat laporannya, pihak Edward Akbar telah menyertakan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian-kejadian tersebut. "Anak mengakui bahwa ia dicakar oleh ibunya. Bukti video dan rekaman CCTV telah kami lampirkan dalam laporan kepada KPAI," jelas Jundri.
Selain kekerasan fisik, Edward Akbar juga menuding bahwa Kimberly Ryder kerap melakukan kekerasan verbal terhadap anak-anak mereka. "Kekerasan verbal seperti berteriak keras yang membuat anak-anak menangis juga sering terjadi, dan ini dilakukan secara berulang-ulang," tambah Jundri.
Saat ini, Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah dalam proses perceraian, dengan kedua anak mereka masih berada di bawah pengawasan Kimberly. Namun, konflik antara mereka tidak hanya seputar dugaan kekerasan. Kimberly Ryder juga telah melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil di Polres Jakarta Selatan.
Kasus ini semakin memanas dan menjadi perhatian publik, terutama terkait kesejahteraan anak-anak mereka. Publik masih menunggu hasil investigasi dari KPAI serta kelanjutan proses hukum antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder.