Kitakini.news - Nikita Mirzani, selebriti Indonesia yang dikenal kontroversial, kini tengah menghadapi sejumlah laporan polisi. Setelah sebelumnya mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, Nikita dilaporkan balik oleh keluarga dan kuasa hukum Vadel
Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran UU ITE, yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam wawancara pada Selasa (8/10/2024), Nikita Mirzani menunjukkan sikap santai terhadap berbagai laporan yang dialamatkan kepadanya. "Laporin aja, yang banyak lapornya," ujarnya, mencerminkan ketidakpeduliannya terhadap tekanan hukum yang dihadapinya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa mereka akan lebih fokus pada laporan yang telah diajukan mengenai dugaan pelanggaran terhadap anak.
"Fokus pada persoalan terkait dengan Laura tindak kejahatan terhadap anak. Itu saja dulu karena ini prosesnya ada visum segala macem, memerlukan beberapa ahli dalam proses ini," tambah Fahmi.
Di sisi lain, laporan dari keluarga Vadel Badjideh yang melibatkan Nikita Mirzani berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Kejadian ini menambah deretan masalah hukum yang harus dihadapi oleh aktris yang akrab disapa Nyai ini.
Dengan beragam laporan yang melibatkan Nikita Mirzani, publik pun semakin tertarik untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Bagaimana langkah hukum selanjutnya dan bagaimana Nikita akan menghadapi situasi ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.