Kitakini.news - Aktor terkenal
Hamish Daud mengunjungi
Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 November 2024, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kunjungan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Hamish.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk meminta perlindungan hukum bagi kliennya. "Kami datang untuk meminta perlindungan hukum karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami," ungkap Sandy Arifin kepada awak media.
Masalah yang dihadapi oleh suami penyanyi Raisa ini tidak hanya terkait pencemaran nama baik, tetapi juga menyangkut dugaan penggelapan di perusahaannya. "Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," tambah Sandy.
Hamish Daud terlihat meninggalkan gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.45 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker dan masker hitam. Namun, ia memilih untuk tetap diam saat keluar dari gedung tersebut.
Kuasa hukum Hamish mengonfirmasi bahwa mereka masih dalam tahap konsultasi untuk mempelajari lebih lanjut tentang kasus yang dihadapi kliennya. "Belum, belum, masih konsul mau melaporkan, mau melaporkan. Masih lidik, masih kita pelajari," jawab Sandy Arifin saat ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya.
Sandy menambahkan bahwa saat ini mereka sedang menyusun konstruksi pasal untuk pelaporan. "Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkas Sandy.
Kunjungan Hamish Daud ke Polda Metro Jaya menandai langkah awal dalam upaya hukum yang dihadapinya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan.
Dengan dukungan kuasa hukumnya, Hamish berusaha melindungi hak-haknya dan mencari keadilan. Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat popularitas Hamish Daud sebagai aktor dan suami dari salah satu penyanyi terkenal di Indonesia.