Kitakini.news - Resmi meluncurkan fitur 'Pajak Daerah' dan 'Retribusi' untukwarga Sumatera Utara (Sumut), Tokopedia mempermudah masyarakat, termasuk pelakuusaha, di 28 kota atau kabupaten di Provinsi Sumut.
Melalui fitur Pajak Daerah di Tokopedia ini memungkinkanwarga Sumut membayar beragam pajak daerah maupun retribusi secara online, mulaidari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, PajakPenerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.
Selain itu, fitur Retribusi di Tokopedia dapat juga dimanfaatkanwarga Sumut untuk membayar Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum danRetribusi Perizinan Tertentu.
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Kebijakan Publik danHubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, dalam keterangan tertulisnya,Selasa (5/12/2023), Tokopedia berupaya membantu masyarakat menunaikan berbagaikewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan aman melalui Loket Pajak Tokopedia.
"Lewat Loket Pajak Tokopedia, warga Sumut kini bisa membayarpajak daerah dan retribusi kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaranapa pun, setidaknya tersedia lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk transferbank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet dan minimarket sertaberagam metode pembayaran lain," kata Hilmi.
Tokopedia juga memberikan promo yang bisa membuat pembayaranpajak daerah dan retribusi menjadi lebih hemat. Ditambahkan Hilmi, peluncurankedua fitur ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi pertama di Indonesiayang bisa membayar semua jenis pajak lewat Tokopedia.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi, pemerintahkabupaten dan kota serta Bank Indonesia, yang terus berkomitmen untukmendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja samamenghadirkan pembayaran seluruh jenis pajak warga Sumut melalui Tokopedia," bilangHilmi.
Menyahuti itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudinmengatakan, pajak dan retribusi merupakan instrument penting bagi prosespembangunan Sumut. Lewat kerja sama dengan pihak ke-tiga seperti Tokopedia, pemungutanpajak dan retribusi bisa dilakukan lebih optimal sehingga bisa memaksimalkan pendapatanasli daerah (PAD) dan membangun Sumut.
Hassanudin pun sangat mengapresiasi Tokopedia karena sudahmenghadirkan layanan online untuk mempermudah warga Sumut membayar berbagai kewajibanpajak.
Diakui salah satu pengguna fitur Pajak Daerah (PajakRestoran) melalui Tokopedia, Vincentius Bima yang merupakan seorang ChiefFinance Officer sebuah usaha ini jika dia sangat terbantu dengan adanya fiturPajak Daerah di Tokopedia, karena lewat fitur ini, dia bisa membayar Pajak Restorankapan pun dan di mana pun tanpa mengganggu aktivitasnya.
"Metode pembayaran yang ditawarkan oleh Tokopedia jugasangat beragam sehingga memudahkan saya untuk melakukan transaksi pembayaranpajak dan mengatur cash flow usaha saya," akunya.
Sebagai informasi, selain pajak daerah dan retribusi,masyarakat Sumut juga sudah bisa membayar berbagai jenis pajak lain sepertiPajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor dan masih banyak lagi.
Adapun cara membayar pajak daerah Sumut secara onlinemelalui Tokopedia disebutkan Hilmi sangat mudah. Ketik 'Loket Pajak Tokopedia'di kolom pencarian aplikasi atau situs Tokopedia, lalu pilih 'Pajak Daerah'.Pilih cluster 'Sumatera Utara' dan pilih kota, serta masukan kode bayar yangbisa didapatkan dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) atau SuratSetoran Pajak Daerah (SSPD). Lalu klik 'Cek Tagihan', kemudian lakukanpembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.
Sementara, cara membayar retribusi Sumut melalui Tokopediajuga cukup mudah. Pada Loket Pajak Tokopedia, pilih 'Retribusi' dan pilihcluster 'Sumatera Utara' serta pilih kota. Masukan nomor Surat Setoran RetribusiDaerah (SSRD) atau Surat Tanda Terima Setoran (STS). Klik 'Bayar', pilih danlakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.